Sakramen Penguatan

 


Formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Paroki atau Ketua Lingkungan. 

Syarat:

  • Minimal kelas 2 SMP.
  • Sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam Gereja Katolik dan menerima Komuni Pertama tetapi belum menerima Sakramen Krisma.
  • Wajib mengikuti masa pembelajaran yang ditentukan sebagai Katekumen

Hal yang perlu dilampirkan bagi yang BELUM menikah:

  • Fotocopy Surat Baptis
  • Fotocopy KK Gereja (terbaru)
  • Surat Pengantar Pastor Paroki, (Jika Berasal Dari Luar Paroki)

Hal yang perlu dilampirkan bagi yang SUDAH menikah:

  • Fotocopy Surat Baptis
  • Fotocopy KK Gereja
  • Fotocopy Akte Perkawinan Agama (Jika Ada)
  • Fotocopy Akte Perkawinan Sipil (Jika Ada)
  • Surat Pengantar Pastor Paroki, (Jika Berasal Dari Luar Paroki)